RESES MASA SIDANG KEDUA, WAKIL KETUA DPRD, Kabupaten Pasaman Barat Endra Yama Putra. S. Pi TEMUI KONSTITUENNYA

Pasaman Barat – Kawasan Sumbar. Com Reses masa persidangan kedua tahun 2021 bertempat dua Kecamatan Luhak Nan duo dan Kecamatan Sasak Ranah Pasisie  ,Rabu  24 s/d 28 februari 2021,di Kabupaten Pasaman Barat oleh Fraksi Partai DEMOKRAT DPRD Kabupaten Pasaman Barat daerah pemilihan (Dapil II) Endra Yama Putra   dipadati ratusan warga.

Di hadapan ratusan warga Koto Baru, Wakil ketua  DPRD Pasaman Barat ini menjelaskan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD yang berkaitan dengan pembentukan peraturan Daerah, dalam hal ini anggaran Daerah serta pengawasan yang fungsinya mengontrol pelaksanaan Perda serta peraturan lainnya, dan kebijakan Pemerintah Daerah.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut politisi partai Demokrat yang aktif diberbagai organisasi ini, memaparkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dalam rangka mewujudkan pembangunan yang pro rakyat di segala bidang. Berbagai program bantuan yang telah dikucurkan di berbagai pelosok Nagari dan Jorong, sebagai bentuk kewajiban yang memenuhi aspirasi ribuan warga Kabupaten Pasaman Barat yang telah memilihnya.
Disamping kegiatan reses, Endra Yama Putra  mengunjungi Nagari 2 jorong yang bertempat di Nagari Koto baru yang , usai melakukan peninjauan Nagari dan Jorong Endra Yama Putra, akan memberikan bantuan . Saya atas nama lembaga menyampaikan, ini merupakan wadah untuk menjaring aspirasi masyarakat dan Alhamdulillah warga Koto baru dan Sekitarnya begitu antusias menerima saya dalam pelaksanaan reses yang saat ini kami laksanakan, “tutup politisi Demokrat”.

#Rajo Alam

Postingan populer dari blog ini

Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi akan bentuk tim normalisasi antara pemerintah dan perusahaan dengan masyarakat, secepatnya.

Tak Lelah Perjuangkan Rakyat, Wakil ketua komisi I Ali Nasir. SH Menampung, Memfasilitasi dan Menindaklanjuti Aspirasi

Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Parizal Hafni. MT, Perjuangan Hak Mayarakat