Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi akan bentuk tim normalisasi antara pemerintah dan perusahaan dengan masyarakat, secepatnya.
Pasaman Barat- Kawasan Sumbar. Com
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi akan membentuk tim penyelesaian masalah terkait lahan
tanah ulayat 4 kaum Datuk Ninik Mamak Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh,
Pasaman Barat Propinsi Sumatera Barat.
"Kita akan bentuk tim normalisasi antara pemerintah dan perusahaan dengan masyarakat,
kita lihat izinnya, sejauh mana Hak masyarakat di sana. Kalau memang ada kita usahakan,
kalau tidak ada kita akan umumkan kepada masyarakat" kata Bupati Pasbar saat ditemui
media di Masjid Agung Pasaman Barat, Kamis.
"Kita lihat perizinan yang mana kurang jelas atau izinnya habis, tim nanti nya yang
menyelesaikan yang paham tentang hukum, tim ini juga kita umumkan juga," kata Bupati ke
5 Pasaman Barat itu.
Ia menambahkanPerusahaan haru tau hak hak masyarakat, kalau tidak ada hak masyarakat
akan diumumkan jika tidak ada haknya.
Mengenai hutan lindung yang digunakan perusahaan, Hamsuardi menuturkan "Kita lihat
dulu, kita belum tau apa ada hutan lindung yang diolah perusahaan, jikalau hutan lindung. Perusahaan harus kembalikan kepada pemerintah," katanya.
Terkait adanya warga yang dijadikan tersangka, oleh perusahaan di muara Kiawai, "kita belum melihat, kenapa dijadikan tersangka warga tersebut, kalau ia hanya demi kesana minta hak, kenapa dijadikan tersangka. Khan biasa demo disana, seharusnya tidak dijadikan
tersangka,".
"Dalam waktu dekat Kita akan bentuk tim penyelesaian lahan di Pasbar ini, kalau ada mafia tanah ya kita serahkan kepada penegak hukum," tutup Bupati Pasbar mengakhiri.
#Rajo Alam